Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hatta Ali berpeluang kembali menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA).
Guru besar bidang hukum dari Universitas Airlangga itu masuk bursa calon Ketua MA periode 2017-2022, meskipun pada tahun ini akan memasuki usia 67 tahun.
“Bisa (Hatta Ali,-red) sama hak dengan yang lain,” tutur juru bicara MA, Suhadi, kepada wartawan, Senin (13/2/2017).
Hatta Ali akan diberhentikan dengan hormat melalui pensiun pada usia 70 tahun sesuai dengan Pasal 11 huruf b Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.
Selain Hatta, calon lain yang berpeluang, yaitu Syarifuddin (Wakil Ketua MA Bidang Yudisial) dan Artidjo Alkostar (Ketua Muda Kamar Pidana).
Suhadi menilai semua Hakim Agung berpeluang menggantikan posisi dari Hatta Ali.
“Semua sama kuat,” ucapnya.