News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perlawanan Antasari

IPW: Kalau Kasus Antasari Dibuka Lagi Maka Kapolda Metro Jaya Harus Nonaktif Sementara

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar (kanan), memberikan keterangan dihadapan tim pengawas skandal bail out Bank Century DPR RI, Rabu (12/9/2012). Antasari mengklarifikasi soal pernyataannya kepada media, terkait pertemuan tanggal 9 Oktober 2008 dengan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilaiĀ  penjelasan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menjadi babak baru dalam kasus terbunuhnya PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Karena itu Neta menilai penanganan kasus ini harus ditangani dan diungkapkan Polri secara tuntas dan terang benderang.

"Indonesia Police Watch (IPW) mendukung 1.000 persen kasus ini dibuka lagi," ujar Neta kepada Tribunnews.com, Selasa (14/2/2017).

Baca: Bareskrim Polri Akan Bentuk Tim Selidiki Laporan Antasari

Baca: Sekjen Perindo: Antasari Dendam ke SBY, Kok Bawa-bawa Hary Tanoe

Baca: SBY: Saya Bertanya, Apakah Agus Yudhoyono Memang Tak Boleh Maju Jadi Gubernur Jakarta?

Tapi Neta balik bertanya, apa mungkin Polri mau memproses kasus yang diungkap Antasari ini dengan tuntas?

Mengingat para penyidik Polri yang menangani kasus kematian Nasrudin sudah menjadi pejabat tinggi di institusinya?

Artinya jika kasus Antasari ini mau dibuka lagi maka Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan harus dinonaktifkan dari jabatannya agar tidak terjadi konflik kepentingan.

Sebab saat itu, Iwan sebagai Direskrimum yang mempimpin penanganan kasus kematian Nasrudin dan menangkap Antasari.

Kunci jawaban apa yang dipaparkan Antasari itu tentu ada di M Iriawan dan Kapolda Metro Jaya saat itu serta Kapolri waktu itu.

Melihat semua itu tentu sangat mustahil untuk membuka kembali kasus kematian Nasrudin dan membuka apa yang diungkap Antasari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini