TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA Buni Yani telah membuat surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo yang disusun oleh Aldwin Rahadian, kuasa hukumnya.
Melalui surat itu, Buni meminta keadilan pada Jokowi karena merasa diperlakukan tidak adil selama menjalani kasusnya.
"Kenapa harus tinggi-tinggi ke Presiden? Karena ada perlakuan tidak fair dan diskriminatif. Pak Buni merasakan hal itu."
"Mudah-mudahan Presiden sebagai pimpinan tertinggi saya yakin itu diketahui. Mudah-mudahan peka terhadap persoalan rakyatnya," kata Aldwin yang mendampingi Buni ke kantor Komnas HAM, Senin (27/2/2017).
Tonton juga:
Aldwin mengatakan, Buni sebenarnya bukan siapa-siapa. Namun, mereka merasa surat ini penting untuk disampaikan ke Presiden agar tidak ada orang lain yang mengalami hal serupa seperti yang Buni rasakan.
"Meskipun Pak Buni bukan siapa-siapa, Buni Yani bukan siapa-siapa. Tapi bahwa ini merupakan persoalan yang mungkin besok lusa akan menimpa masyarakat, ini harus tersampaikan kepada Pak Presiden," kata Aldwin.
Berikut isi surat terbuka tersebut :
Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh
Teriring salam dan doa untuk Yang Terhormat Bapak Presiden Jokowi semoga selalu diberi kesehatan, kekuatan, kebersihan hati dan pikiran agar bisa terus memimpin sebuah bangsa besar bernama Indonesia ini.
Perkenankan saya, Aldwin Rahadian, Ketua Tim Advokat yang tergerak secara ikhlas mendampingi seorang pria bernama Buni Yani. Seorang pria sederhana, suami dan ayah dua orang anak yang kedua usianya masih belia.
Seorang yang dituduh sudah menebarkan kebencian atau menghasut orang se-Indonesia untuk membenci Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Dan untuk tuduhan tak berdasar itu-karena tidak ada satupun pihak yang melaporkan Basuki Tjahaja Purnama ke Kepolisian dan saksi pelapor di Pengadilan yang menjadikan postingan Facebook Buni Yani sebagai alasan mereka memperkarakan Basuki Tjahaja Purnama-Buni Yani kini sedang 'dilukis' nasibnya oleh Kepolisian.