TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan Forum Masyarakat Maluku atau Formama, Senin (27/2/2017) menyambangi kantor Bareskrim Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat untuk melaporkan seorang pemilik akun media sosial karena dianggap menghina pakaian adat Maluku yang dikenakan Presiden Joko Widodo.
Laporan dibuat Formama atas postingan akun Facebook dengan nama Indrisantika Kurniasari.
Dalam unggahannya, akun Indrisantika Kurniasari menghina Presiden Jokowi, serta mempertanyakan asal baju yang dikenakan presiden.
Menurut Formama, unggahan tersebut dianggap menghina kepala negara dan pakaian adat yang dikenakan Presiden Jokowi.
Selengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)