Namun, Laoly berhalangan dalam dua kali pemanggilan itu.
Nama-nama besar itu, kata Agus, dapat publik lihat dan dengar langsung dalam persidangan perkara itu.
"Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya disebut di sana. Anda akan terkejut," ujar Agus Rahardjo.
Bagi KPK, penyebutan nama-nama besar yang terlibat perkara itu berarti juga akan membuka kembali penyelidikan yang baru.
"Nanti secara periodik. Kami (laksanakan) secara berjenjang, ini dulu, habis ini siapa, (proses) itu ada ya," ujar Agus Rahardjo.