News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Pejabat Bakamla

Panglima TNI Pastikan Arie Soedewo Akan Patuhi Proses Hukum

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI, Jend. TNI. Gatot Nurmantyo.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jendral TNI Gatot Nurmantyo mengaku belum menerima laporan soal hasil pemeriksaan terhadap Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Madya TNI Arie Soedewo.

Diduga Arie Sudewo terlibat kasus korupsi pengadaan satelit pemantau Bakamla.

Kepada wartawan di Mako Paspampres, Jakarta Pusat Panglima TNI mengaku belum bisa memutuskan apa-apa terkait dugaan korupsi tersebut.

Pihaknya masih menunggu proses hukum untuk memberikan kejelasan status terhadap Laksmana Madya Arie Soedewo.

"Sekarang begini, TNI panglima tertingginya adalah hukum, semua harus patuh dengan hukum," ujarnya.

Baca: KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Kampus IPDN di Rokan Hilir

Baca: Minta Ketua KPK Mundur, Fahri Hamzah Dinilai Lakukan Hoax Tidak Lucu

Baca: Dinilai Janggal, KPK Klaim Bisa Buktikan Kronologi Waktu dalam Dakwaan e-KTP

Ia memastikan, siapapun di lingkungan TNI yang terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana, termasuk tindak pidana korupsi, harus patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku.

Termasuk harus tunduk kepada hukuman.

"Semua prajurit TNI termasuk saya, kalau punya kesalahan harus diperiksa, harus dihukum, tidak ada pengecualian," katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, nama Arie Soedewo disebut dalam surat dakwaan terdakwa kasus suap lelang pengadaan satelit, Fahmi Darmawansyah.

Fahmi merupakan Direktur PT Merial Esa dan PT melati Technofo Indonesia (MTI).

Dalam surat dakwaan, Kepala Bakamla Arie Soedewo disebut meminta fee sebesar 7,5 persen dari nilai anggaran pengadaan monitoring satelit sebesar Rp 222,4 miliar.
Permintaan itu disampaikan kepada pihak perusahaan yang dimenangkan dalam proses pengadaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini