Pertama tersangka korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun.
Kedua, tersangka penerima gratifikasi dari sejumlah SKPD dan pengusah.
Ketiga, tersangka tindak pidana pencucian uang.
Bambang sendiri kini telah ditahan KPK dan seluruh harta bendanya berupa emas batangan seberat 1 kg, enam bidang tanah, mobil mewah hingga uang di enam rekening berbeda sudah disita penyidik KPK.
Terakhir, KPK menyita belasan alat berat milik anak Bambang karena diduga ada kaitan dengan TPPU.
Kini alat berat tersebut sudah disegel dan dititipkan di Wonogiri.
BERITA REKOMENDASI