"Berbagai dinamika tejadi mulai yang menampilkan rasionalitas hingga diluar batas nalar politik dan hukum," kata Hemas.
Hemas menegaskan direbutnya pimpinan sah DPD RI diluar batas rasionalitas nalar, politik dan hukum. Selain itu, Hemas mengaku tidak pernah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai pimpinan DPD RI yang sah periode 2014-2019.
"Sehingga, tidak pernah terjadi kekosongan Pimpinan DPD RI untuk kemudian ada dasar bagi Pemilihan Pimpinan DPD RI yang dipimpin oleh Pimpinan Sidang Sementara," kata Hemas. (*)
Baca tanpa iklan