Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi sudah mengantongi foto orang diduga telah mengintai kediaman penyidik KPK Novel Baswedan, korban penyiraman air keras.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan membenarkan Novel memiliki bukti foto orang yang dicurigainya selama dua pekan telah mengintai kediamannya, sebelum peristiwa penyiraman air keras pria misterius kepadanya.
"Dua minggu yang lalu memang ada beberapa, ada di sekitar rumah saudara Novel. Itu kami pun punya foto itu ya. Kami pun punya, sekitar dua minggu yang lalu itu sudah kami ada," ujar Iriawan di Rumah Sakit Jakarta Eye Center, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017).
Penyidik akan mencocokkan foto yang dimiliki Novel dengan keterangan saksi yang dianggap mengetahui ciri-ciri kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis matic.
"Kami akan cek ke sana ya, apa ada korelasinya atau tidak. Belum tentu juga, tapi itu masukan buat kami. Dan tentu kami akan memeriksa semua saksi yang ada. Sudah ada enam saksi diperiksa," ujar Iriawan.
Pihak kepolisian telah menghimpun informasi dari keterangan saksi-saksi yang melihat peristiwa tersebut. Ia merahasiakan keterangan para saksi yang diduga mengetahui ciri-ciri pelaku.
"Tentunya tidak kami sampaikan di sini ciri-ciri pelaku. Yang jelas mengarah atau indikasi pasti ada di sana," sambung dia.
Polisi telah mendapatkan beberapa barang bukti, termasuk sisa cairan air keras yang digunakan pelaku untuk menyerang Novel. Bukti sisa cairan tersebut tengah diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
"Kemudian ada beberapa barang bukti yang kita ambil. Termasuk cairan sudah kita periksa ke labfor, untuk memastikan cairan tersebut, A1-nya atau pastinya apa. Kami tunggu dari labfor," ujar Iriawan.
Selain itu, penyidik telah menyita rekaman kamera pengintai yang merekam saat Novel disiram air keras oleh dua pelaku. "Ada ya. Tapi kami tidak bisa jelaskan. Maaf ya," ujar Iriawan.
Dia belum bisa menyimpulkan tindakan penyerangan Novel dengan penanganan kasus-lasus tindak pidana korupsi yang ada di KPK.
"Kami tidak bisa langsung mengarah ke sana. Makanya mohon sabar. Kami pihak kepolisian ingin cepat juga mengungkap kasus ini. Tentunya kami harus melakukan penyelidikan mendalam," ujar Iriawan.