News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Dipolisikan

Komnas HAM Bantah Pernyataan Anggotanya Natalius Pigai soal Rizieq Shihab

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab menunjukkan tesisnya sebelum diperiksa oleh penyidik Polda Jawa Barat, Senin (13//2/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nurkholis membantah pernyataan salah seorang komisionernya, Natalius Pigai, yang mengatakan bahwa pihaknya akan meminta keterangan kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang sedang melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi.

Nurkholis mengatakan bahwa pernyataan dan langkah-langkah yang disampaikan Natalius Pigai tersebut adalah pernyataan yang sifatnya pribadi, tidak mewakili Komnas HAM.

"Langkah dan hasil atas pengaduan a quo, hanya bisa disampaikan di dalam forum Sidang Paripurna Komnas HAM untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan," kata Nurkholis dalam keterangannya, Jumat (12/5/2017).

Nantinya, menurut Nurkholis, sidang paripurna Komnas HAM akan merespons dan mengambil langkah-langkah untuk menjaga harkat, martabat kelembagaan atas pernyataan dan tindakan Natalius Pigai, melalui pembentukan Dewan Etik.

"Kami senantiasa menjunjung tinggi imparsialitas dan transparansi dalam penanganan setiap aduan masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 87 ayat (1) UU tentang Hak Asasi Manusia," ujar Nurkholis.

Hal ini, kata dia, dilakukan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban Komnas HAM dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenang yang telah diamanatkan undang-undang.

"Hal ini dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif bagi pemajuan, perlindungan dan penegakan hak asasi manusia," kata Nurkholis.

Diketahui, Rizieq mengklaim dirinya sebagai korban dari dugaan kriminalisasi dan teror.

Dia pun menyampaikan pengaduan dugaan kriminalisasi dan teror sejumlah ulama dan aktivis Islam kepada Komnas HAM.

Sebelumnya, Natalius Pigai menyampaikan bahwa salah satu kewajiban dari Komnas HAM adalah mendatangi korban sebagai bagian dari prosedur penyelidikan lembaga tersebut.

Dia menegaskan pihaknya akan berunding lebih dahulu untuk acara permintaan keterangan itu karena masih keterbasan anggaran.

Kemungkinan Komnas HAM akan mengirimkan satu perwakilannya ke Arab Saudi.(Moh. Nadlir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini