News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Diteror

'Miko Orang Miskin Tak Mungkin Menyuruh Orang Melakukan Penyerangan terhadap Novel'

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Novel Baswedan

Miko merupakan keponakan Muhtar Efendi, tangan kanan Akil Mochtar. Muhtar ikut menjadi terpidana dalam kasus itu karena bertindak sebagai perantara penyuapan.

Miko mengaku membuat dan mempublikasikan video kontroversial itu untuk mengklarifikasi kesaksiannya di pengadilan.
Miko berharap video itu bisa mendinginkan ketegangan di keluarga besarnya yang telanjur tercerai-berai setelah kesaksiannya di pengadilan.

"Dia cuma menyampaikan rasa ketidakpuasan karena merasa ditekan. Dia memang sempat menjadi orang yang potensial menjadi pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Setelah kami dalami, ternyata tidak. Ya sudah, kami pulangkan. Masak kami mau paksa seseorang menjadi tersangka," ucap Argo.

Petunjuk Baru
Polisi sempat mengamankan empat orang yang semula diduga terkait kasus penyerangan terhadap Novel, yaitu Hasan, Mukhlis, Muhammad, dan Lestaluhu.

"Sekarang kami tengah melakukan penyelidikan lain lagi. Terkait orang-orang yang punya potensi," ucap Argo.

Untuk berkoordinasi terkait penanganan kasus Novel Baswedan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Rudy Herianto, didampingi Kombes Pol Argo Yuwono, mendatangai kantor KPK, Jumat.

Kepolisian mengaku menemukan petunjuk baru untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.

Penemuan petunjuk baru itu, diketahui setelah Polri menginformasikan kepada KPK melalui Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Berdasarkan informasi itu, diketahui petunjuk mengarah ke seseorang yang diduga pelaku penyerangan terhadap Novel.

"Tentu saja kami harapkan petunjuk baru itu menjadi langkah yang lebih baik untuk bisa mengungkap siapa pelaku teror sebenarnya, apakah pelaku lapangan atau aktor intelektual penyerangan itu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Tapi Febri enggan menjelaskan secara rinci proses teknis yang akan dilakukan bersama kepolisian.

"Prosesnya masih di tim yang dibentuk Kapolri. Kita lihat informasi yang disampaikan Kapolri lebih lanjut," kata Febri. (tribunnetwork/den/ter)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini