Jokowi menyebut, langkah menggebuk mereka yang melawan konstitusi merupakan bagian dari penegakan hukum.
"Indonesia adalah negara demokrasi sekaligus negara hukum. Kalau ada keluar dari koridor itu, yang pas istilahnya ya digebuk," ujarnya.
Soal istilah digebuk yang pernah digunakan Presiden Soeharto di akhir masa jabatannya, sengaja dipilih Jokowi untuk menunjukkan ketegasan pemerintah dan negara.
"Kalau dijewer, nanti dikatakan Presiden tidak tegas," ujarnya sambil tersenyum.
Meskipun demikian, ketegasan itu diletakkan dalam nilai moral, etika dan keadaban bangsa Indonesia.
Di lapangan, Presiden minta Kepala Polri untuk tegas bertindak.
"Jika ada bukti dan fakta, lakukan penegakan hukum. Jangan pakai hitung-hitungan lain selain penegakan hukum," ujar Jokowi.(*)