News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Kapolri Diminta Hentikan Kasus Pornografi Rizieq atau Para Pendukungnya Lumpuhkan Bandara Soetta

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eggi Sudjana (mengenakan batik, kaca mata), Ketua Advokasi Tim Pembela Ulama dan Aktivis Indonesia (TPUA), saat konferensi pers terkait penjelasan ditetapkannya Rizieq Shihab sebagai tersangka, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eggi Sudjana, Ketua Advokasi Tim Pembela Ulama dan Aktivis Indonesia (TPUA) memperingatkan pihak kepolisian sebelum mengeluarkan kebijakan untuk menjemput paksa Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

"Kalau ini terus dipaksakan, mungkin dengan cara jalur kenegaraan, (kepolisian) bisa jemput paksa ke Saudi Arabia, dan (kalau) kami tahu kapan datangnya Habib, maka akan terjadi hal yang tidak diinginkan," tutur Eggi.

Jutaan pendukung Rizieq, kata Eggi, akan mendatangi Bandara Soekarno Hatta (Soetta), seperti yang sudah ramai dibicarakan di dunia maya oleh netizen, apabila Rizieq dijemput paksa dari Arab Saudi.

Jika itu terjadi maka bandara akan lumpuh.

"Menurut perhitungan ekonominya, satu hari bandara bisa menghasilkan sebesar Rp 9 triliun. Bisa rugi kalau bandara penuh," ujar Eggi.

Eggi pun menjamin, Rizieq Shihab pasti akan kembali ke tanah air. Ia menjamin Rizieq Shihab akan pulang dan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penyebaran konten pornografi.

Karena itulah tim pengacara meminta Presiden Joko Widodo agar memerintahkan Kapolri untuk menghentikan perkara penyebaran konten pornografi yang menjerat Rizieq Shihab.

Tim pengacara menilai, ada upaya balas dendam dalam penetapan klien mereka sebagai tersangka.

Politisi Hanura Sarifudin Sudding menilai Rizieq Shihab tidak bisa tawar menawar terkait keputusan hukum.

Pasalnya ketika pihak aparat kepolisian ingin menahan, Rizieq kata Sudding tidak bisa melobi atau menolak.

"Wah tidak ada tawar menawar seperti itu di dalam hukum. Hukum itu tidak bisa ditawar seperti itu," ujar Sudding.

Anggota Komisi III DPR itu menegaskan semua masyarakat sama di mata hukum. Karenanya tidak ada pilih kasih jika hukum telah diputuskan.

"Artinya dia mau pulang tapi tidak ditahan. Hukum itu equality before the law," papar Sudding.

Sekjen DPP Hanura menambahkan meskipun Rizieq adalah Ketua umum ormas Islam, hal itu tidak ada pengecualian.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini