"Saya kira enggak. Itu misinformasi saja. Fraksi tak pernah mengeluarkan nama Hanafi dalam komposisi Fraksi PAN di Pansus Angket. Saya kira itu info yang salah jadi kami sudah kirim tiga nama dan tak ada nama Hanafi," ujar Mulfachri.
Namun, ia enggan menyebutkan nama tiga nama yang telah dikirim ke Pansus. Saat ditanya apakah batalnya nama Hanafi masuk sebagai perwakilan PAN untuk menghindari keterkaitan dengan Amien Rais, Mulfachri membantahnya.
Ia mengatakan, sejak awal PAN memutuskan mengirim wakil ke Pansus untuk memperkuat KPK dan mencegah terjadinya pelemahan terhadap lembaga anti-rasuah itu.
"Tak ada kaitan dengan apa yang berkembang dengan kasus ramai-ramai alkes (alat kesehatan), jadi tak ada urusan dengan itu. Mas Tris (Soetrisno Bachir) sebagai orang yang berkompeten juga sudah mengklarifikasi itu dan tak ada aliran dana korupsi ke Pak Amien," lanjut Mulfachri.
KPK Minta Masukan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masukan dari sejumlah ahli untuk memutuskan sikap soal Angket DPR yang memaksa KPK agar membuka rekaman penyidikan Miryam S Haryani.
"Kami baru bicarakan sama-sama ditambah masukan-masukan ahli, nanti baru diambil sikap apa yang harus kami lakukan. Jadi belum sampai datang atau tidak," ucap Wakil Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan.
Senada dengan Basaria, Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang lain, Saut Situmorang menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga antirausah lainnya untuk menentukan sikap atas angket tersebut.
"Kami akan bahas dulu substansinya apa. Kami lihat dulu, kita belum diputuskan. Masih mau diskusi," ungkap Saut. (fer/ter/wly)