News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Kemkominfo Siap Bantu Polisi Temukan Pemilik Situs "Baladacintarizieq"

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -   Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian guna menemukan penyebar percakapan berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein.

"Kalau masalah bantu, sudah pasti bantu dong. Biar bagaimanapun kami sama-sama (dari) pemerintah," ujar Rudiantara di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2017).

Namun, lanjut Rudiantara, pihaknya tidak bisa mengumumkan hasil penelusuran kepada publik.

Baca: Polisi Bilang Baladacintarizieq.com Dikelola dari AS, Ada yang Bilang dari Pejaten, Mana yang Benar?

Sebab, kasus ini sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Oleh karena itu, Kepolisian menjadi pihak yang berwenang mengungkap informasi kepada publik terkait perkembang kasus tersebut.

"Kominfo pasti tidak akan mengumumkan pada publik apapun hasilnya, karena kan yang di depan, proses ini proses penyidikan, bukan berdasarkan ITE," kata Rudiantara.

Untuk diketahui, kepolisian masih mencari keberadaan penyebar percakapan berkonten porno antara Rizieq dan Firza.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kesulitan pihaknya menangkap pelaku lantaran alamat internet protocol (IP) pemilik situs tersebut kerap berganti-ganti.

Argo juga membantah bahwa pemilik domain situs baladacintarizieq.com berada di Indonesia dan teregistrasi dengan nama Irfan Miftach yang beralamat di Jalan Seno Raya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Tidak benar itu (berada di Pejaten)," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/6/2017).

Argo menyampaikan, kepolisian membuka peluang bagi masyarakat yang ingin membantu polisi menyelidiki di mana keberadaan pemilik situs tersebut.

"Silahkan laporan kepolisian untuk memberikan masukan. Tapi, kalau kita belum menemukan," kata Argo.

Dalam kasus itu, polisi menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka. Kedua orang tersebut dikenakan pasal pornografi. Rizieq saat ini berada di Arab Saudi dan nama sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.

Penulis: Fachri Fachrudin
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Kemkominfo Siap Bantu Polisi Temukan Pemilik Situs "Baladacintarizieq"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini