News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Demokrat Tagih Janji Jokowi untuk Tambah Penyidik KPK 10 Kali Lipat

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Sidang Paripurna ke-22 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017). Rapat paripurna DPR tersebut belum membahas surat permohonan hak angket untuk membuka rekaman pemeriksaan KPK terhadap eks anggota Komisi II Miryam S. Haryani pada kasus dugaan korupsi e-KTP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat konsisten tidak ikut mengirimkan anggota Fraksi dalam Pansus Angket KPK. Sebab bagi Demokrat lebih penting memikirkan bagaimana KPK senantiasa tetap kuat dalam memerangi korupsi.

"Tidak bisa disangkal, bahwa mayoritas partai yang mengusung pansus angket KPK adalah partai-partai yang mendukung Presiden," kata Wasekjen Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin melalui pesan singkat, Rabu (14/6/2017).

Baca: Besok Kemenhub Luncurkan Call Center Ayo Mudik

Oleh karenanya, Didi menyambut baik bila Presiden Joko Widodo berani mengingatkan partai pendukungnya agar mendukung penguatan KPK daripada memaksakan hak angket.

Didi mengungkapkan rakyat tidak lupa pada janji Presiden Jokowi saat kampanye dulu yang ingin memperkuat KPK dengan melipatgandakan penyidiknya hingga 10 kali lipat.

"Ternyata janji tersebut hingga hari ini masih jauh belum terwujud, padahal Presiden sudah hampir 3 tahun memimpin negeri ini," kata Didi.

Menurut Didi, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk menebus hutang janji kampanye. Didi menilai Presiden Jokowi bertindak tepat apabila segera meminta partai-partai pendukungnya tersebut untuk bisa sepenuhnya mendukung program peningkatan penyidik KPK hingga 10 kali lipat.

"Janji itu sangat bagus sesungguhnya, sebab negeri ini dengan penduduk sekitar 260 juta, jumlah penyidik KPK-nya sangat sedikit. Ironis bila dibandingkan dengan Hongkong ataupun Malaysia, negeri-negeri yang jauh lebih kecil tetapi penyidik KPK-nya jumlahnya banyak dan sangat memadai," kata Didi.

Didi menegaskan pembentukan pansus hak angket KPK tidak tepat. Pasalnya terjadi dalam situasi korupsi yang masih marak. Bahkan disinyalir Pansus ini bisa mengganggu proses penegakan hukum yang saat ini dilakukan oleh KPK.

"Tidak bisa dipungkiri saat ini ada korupsi-korupsi besar yang jadi perhatian publik sedang dalam penanganan KPK," kata Didi.

Didi menegaskan Pansus Angket KPK menjadi pertaruhan besar bagi DPR. Khususnya partai-partai pengusung Pansus Angket KPK akan komitmennya untuk tetap konsisten perang terhadap korupsi.

"Rakyat tidak ingin semangat penegak hukum sedikitpun kendor dan terganggu krn keberadaan Pansus ini. Presiden Jokowi masih punya waktu sekitar 2 tahun, walau agak terlambat terhitung dari janjinya, tetapi bagaimanapun tetap masih punya kesempatan untuk memenuhi janjinya meningkatkan jumlah penyidik KPK tersebut," kata Didi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini