TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan 4 orang lainnya pada Selasa (20/6/2017) siang tadi.
Ikut terkena OTT KPK juga adalah istri Ridwan Mukti, Lily Martiani Maddari.
Menurut sumber di Polda Bengkulu, yang pertama kali diamankan KPK ke Mapolda Bengkulu, yakni Lily Maddari bersama beberapa orang kontraktor.
Selang beberapa saat kemudian, Ridwan Mukti juga menyusul ke Mapolda Bengkulu.
Lily tiba di Gedung KPK menggunakan busana serba hijau.
Lily melenggang bebas tanpa membawa tas.
Dia menggunakan baju batik selutut serta celana bahan, dipadu kerudung hijau dan menggunakan sendal selop.
Sebelum memasuki Gedung KPK, Lily berusaha memalingkan wajahnya dari bidikan kamera wartawan.
Berikut lima fakta tentang sosok Lily:
1. Pengusaha sejak umur 21 tahun
Selain sebagai istri gubernur dan menjabat ketua PKK, Lily adalah Dewan Pembina Ikatan Wanita usaha Indonesia (IWAPI) Provinsi Bengkulu.
Lily dikenal sebagai pengusaha tepatnya sebagai seorang kontraktor bahkan sebelum menikah dengan Ridwan Mukti.
Lily menjadi pengusaha sejak umur 21 tahun.
2. Warisan ayahnya