News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Rizieq Shihab Minta Rekonsiliasi, Jusuf Kalla: Bisa Saja Rekonsiliasi, Tapi Proses Hukum Tetap Jalan

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jusuf Kalla

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar FPI, Rizieq Shihab dalam pernyataannya meminta pemerintah melakukan rekonsiliasi.

Pernyataan tersebut diungkapkan Rizieq menyikapi adanya upaya kriminalisasi terhadap sejumlah ulama di Indonesia.

Wakil Presiden, Jusuf Kalla, menyebut rekonsiliasi bisa saja tercipta karena hal itu menjadi hak warga negara.

Baca: Tetap Usut Kasus Chat Pornografi, Polisi Tidak Terpengaruh Seruan Revolusi Rizieq Shihab

Asal, warga negara yang dimaksud tidak sedang terjerat kasus hukum atau tindakan hukum lainnya.

"Bisa saja rekonsiliasi, tapi proses hukum tetap berjalan," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Lebih lanjut, proses rekonsiliasi, dijelaskan Jusuf Kalla, juga memiliki berbagai macam syarat dan ketentuan hukum yang harus dipenuhi.

"Ada aturannya kalau mau rekonsiliasi itu. Tentu butuh kajian lebih lanjut," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini