TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai dilaporkan ke polisi terkait ujaran kebencian di Youtube oleh Muhammad Hidayat, putra bungsu Presiden Joko Widodo justru ikut menemani sang ayahanda pergi ke Jerman dan Turki.
Kaesang diketahui ikut dalam rombongan Presiden yang berangkat ke Turki dan Jerman dari Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (5/7/2017) pagi.
Presiden Jokowi memang membawa seluruh keluarga intinya, termasuk Selvi Ananda, menantunya, dan Jan Ethes, cucunya.
Rombongan Presiden Jokowi direncanakan baru akan tiba di Tanah Air pada Minggu, 9 Juli 2017. Hampir bisa dipastikan Kaesang akan dipanggil polisi setelah 9 Juli.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengaku telah mempelajari video Kaesang Pangarep.
Ia melihat dari enam kelompok dugaan kebencian, semua disampaikan Kaesang masih dalam koridor kritik biasa.
"Saling mengingatkan antar sesama generasi muda. Bahkan dalam budaya dan bahasa generasi muda biasanya bisa lebih keras," kata Sodik.
Menurut Sodik, generasi muda lainnya bisa melakukan hal yang sama menyampaikan dan menjawab kritik Kaesang secara argumentatif. Sehingga terjadi dialog yang sehat dan bermanfaat.
"Walau saya melihat apa yang dilakukan Kaesang tidak dalam katagori ujaran kebencian apalagi penistaan agama/kelompok, saya minta untuk hal yang menyangkut SARA bisa disampaikan lebih faktual, ada bukti dan fakta, tidak digeneralisir dan tidak bernada provokasi dan memancing konflik," jelas Politikus Gerindra itu.
Baca: Hidayat Tak Takut Digebuki Preman Usai Polisikan Kaesang Pangarep
Meskipun masih muda, Sodik mengingatkan Kaesang sebagai anak presiden diharapkan menjadi anak muda teladan dalam membahas hal-hal SARA.
Selain itu, Sodik melihat pelaporan ke polisi tentang ucapan Kaesang itu adalah hak setiap warga negara.
"Nanti polisi yang akan menilainya. Untuk polisi diminta tetap memproses pengaduan sesuai protap hukum," kata Sodik.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara mengenai laporan terhadap putra Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep ke kepolisian.
Fadli mengatakan pihak berwajib yang dapat menentukan apakah Kaesang menyinggung kelompok tertentu.
"Jadi, pada prinsipnya kita ini bersamaan kedudukan di dalam hukum, dari soal presiden sampai rakyat biasa mempunyai status yang sama, tidak ada yang mendapatkan kekebalan persoalan hukum, termasuk kalau yang dilaporkan itu anak presiden," kata Fadli.
Fadli mengakui Indonesia merupakan negara demokrasi yang memiliki kebebasan berbicara, berpendapat dan berekspresi. Namun kebebasan itu ada batasnya. Terutama dalam hal suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
Fadli mengatakan seseorang harus bertanggungjawab terkait tindakannya. Hal itu sejalan dengan iklim demokrasi bebas.
"Harusnya sih tahu limitnya, tahu batasnya. Apalagi memang menyangkut anak pejabat, pasti akan disorot lebih lagi ketimbang orang biasa," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu. (fer/nic/wly)