Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Andrea Hugo Pareira mengingatkan kepada Pemerintah China, bahwa Pemerintah Indonesia berhak untuk memberikan nama dari perspektif geografi Indonesia.
"Kalau dari perspektif China, wilayah tersebut berada di sebelah Selatan teritori nya, maka dari sudut pandang Indonesia wilayah ini ada di sebelah Utara Natuna," tegas Politikus PDI Perjuangan ini kepada Tribunnews.com, Senin (17/7/2017).
Sehingga, imbuhnya, tidak ada salahnya, apabila Indonesia menyebut wilayah tersebut Laut Natuna Utara.
"Soal nama, adalah soal kesepakatan kita mau pake yang mana," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman meluncurkan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang telah diperbarui, di Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Indonesia mengubah penyebutan nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara. Perubahan nama itu mengundang protes dari Cina.
Dikutip CGTN, jaringan televisi China, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang menganggap penggantian penyebutan nama itu tak masuk akal.
Ia mengatakan penggantian nama tidak sesuai dengan upaya standarisasi mengenai penyebutan wilayah internasional.
Geng Shuang mengatakan agar seluruh negara yang berada di sekitar Laut China Selatan berkolaborasi mewujudkan tujuan bersama terutama terkait dengan situasi keamanan dan pertahanan di sekitar Laut China Selatan. (*)