Indikatornya diterangkan Febri, saat itu KPK tahu Miko pengangguran dan tidak ada penghasilan untuk diberikan kepada keluarganya. Sedangkan keterangannya sangat dibutuhkan terkait proses hukum yang tengah digarap KPK.
Baca: Prabowo Bertemu SBY Sore Ini di Puri Cikeas, Gerindra: Bahas Situasi Politik Nasional
Baca: Bantah Tudingan Istri Muchtar Effendi, KPK: Jaksa Minta 20 Persen Harta Sitaan Itu Tidak Benar
"Maka diberikan penggantian biaya hidup sesuai standar biaya atau upah minium di daerah tersebut,” kata Febri.
Hingga pada akhirnya Niko Panji tidak mematuhi perjanjian untuk kooperatif hadir di persidangan memberikan kesaksian.
Bahkan menutur Febri, ada dugaan pelanggaran-pelanggaran tertentu yang dilakukan sehingga KPK memutuskan menghentikan perlindungan tersebut.
Sementara itu mengenai Niko Panji yang mengklaim pernah dibawa jalan-jalan ke Raja Ampat, Febri menjawab tidak tahu.
“Kami tidak tahu, yang pasti KPK hanya memberikan bantuan biaya hidup yang diatur dalam UU yang menjadi dasar kami,” singkatnya.
Terakhir soal pergantian identitas Niko Panji, Febri mengatakan, itu tidak pernah dilakukan KPK.