TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama melalui Kepala Biro Humas dan Data Kementerian Agama Mastuki, belum bisa memastikan kebenaran adanya 40 jemaah haji asal Sulawesi Selatan yang diduga menggunakan kuota jemaah haji Srilanka.
"Coba saya (Mastuki) konfirmasi dulu, karena Kementerian Agama belum menerima informasi dari Kementerian Agama di Makassar, apakah benar mengambil kuota haji Srilanka, dan akan ditelusuri jika memang benar," kata Mastuki kepada Tribunnews.com, (12/8/2017).
Menurutnya, sejak awal Kementerian Agama memberikan peringatan untuk tidak bermain-main pada kuota haji.
"Karena ini kaitannya bukan sekadar pemindahan kuota haji namun sudah memasuki ranah pidana," kata Mastuki.
Sejauh ini informasi yang didapat Kementerian Agama, bukan mengambil kuota haji dari Negara lain.
"Ada travel yang tidak berizin resmi dari Kementerian Agama. Nanti Kementerian Agama cek nama travelnya apa?," kata Mastuki.
Baca: KPK Selidiki yang Masukkan Anggaran Jembatan Kedungkandang ke APBD Kota Malang
Ia mengungkapkan berkaca pada kasus sebelumnya, jika jemaah berangkat haji maupun umroh melalui biro haji dan umroh yang tidak berizin resmi Kementerian Agama, penyelesaian kasus berada di pihak travel dan jemaah.
"Jadi kalau memang bermasalah silahkan lapor ke polisi, menuntut ke ranah hukum," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ada 40 calon jemaah haji asal Sulawesi Selatan yang diduga menggunakan kuota haji negara Srilanka.
Puluhan jemaah tersebut diketahui akan berangkat melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.