News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pegiat Antikorupsi Nilai Mengada-ada Rencana DPR Bangun Apartemen

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan bersama Divisi Advokasi YAPPIKA, Hendrik Rosdinar, Peneliti ICW, Apung Widadi, dan Peneliti Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam, memberikan keterangan pers terkait Celah Penyuburan Mafia Anggaran di kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2011). Mereka mendesak DPR segera mereformasi sistem dan mekanisme pembahasan APBN dan seterusnya baik di komisi-komisi maupun di Banggar dengan memberikan akses seluas-luasnya kepada publik terkait draf dokumen anggaran yang telah disusun, dibahas, dan ditetapkan. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pembangunan apartemen untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak relevan dengan kebutuhan penguatan lembaga parlemen saat ini.

Rencana itu juga cenderung mengada-ada.

Pegiat Antikorupsi, Hendrik Rosdinar mengatakan pembangunan apartemen hanya akan membebani keuangan negara yang tidak memberi dampak apapun bagi kinerja DPR.

"Tidak relevan dengan kebutuhan penguatan lembaga parlemen saat ini dan cenderung mengada-ada," tegas Manajer Advokasi Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi (YAPPIKA) ini kepada Tribunnews.com, Senin (14/8/2017).

Bagi Hendrik Rosdinar, alasan anggota Dewan membangun apartemen agar jarak dari gedung DPR tidak masuk akal.

Ditambah lagi anggota dewan sudah disiapkan rumah dinas di kawasan Kalibata dan Kemanggisan.

"Mereka sudah mempunyai rumah dinas yang tidak jauh dari DPR dan tergolong di lokasi strategis," ujarnya.

Dia tegaskan, problem mereka itu adalah soal kedisiplinan bukan soal jarak.

"Mau dekat kalau mentalnya engak disiplin ya sama saja," ucapnya.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan jika pembangunan apartemen tempat tinggal anggota DPR tak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia mengatakan, pembangunan apartemen yang akan dilakukan pada bekas lahan Taman Ria Senayan adalah milik Sekretariat Negara sehingga hak pembangunannya ada di Setneg.

"Ini bukan uang negara. Itu haknya ada di Setneg. Pakai uang swasta," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2017).

Lahan tersebut, kata dia, sempat direncanakan akan dibangun mall oleh pengembang.

Akan tetapi, ditentang oleh anggota DPR periode 2009-2014. Diskusi pun dibangun antara DPR dan pemerintah, melalui kementerian terkait.

Menurut dia, jika ada apartemen, maka anggota DPR tak perlu tinggal jauh-jauh dari Gedung DPR seperti saat ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini