TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pembangunan apartemen untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak relevan dengan kebutuhan penguatan lembaga parlemen saat ini.
Rencana itu juga cenderung mengada-ada.
Pegiat Antikorupsi, Hendrik Rosdinar mengatakan pembangunan apartemen hanya akan membebani keuangan negara yang tidak memberi dampak apapun bagi kinerja DPR.
"Tidak relevan dengan kebutuhan penguatan lembaga parlemen saat ini dan cenderung mengada-ada," tegas Manajer Advokasi Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi (YAPPIKA) ini kepada Tribunnews.com, Senin (14/8/2017).
Bagi Hendrik Rosdinar, alasan anggota Dewan membangun apartemen agar jarak dari gedung DPR tidak masuk akal.
Ditambah lagi anggota dewan sudah disiapkan rumah dinas di kawasan Kalibata dan Kemanggisan.
"Mereka sudah mempunyai rumah dinas yang tidak jauh dari DPR dan tergolong di lokasi strategis," ujarnya.
Dia tegaskan, problem mereka itu adalah soal kedisiplinan bukan soal jarak.
"Mau dekat kalau mentalnya engak disiplin ya sama saja," ucapnya.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan jika pembangunan apartemen tempat tinggal anggota DPR tak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia mengatakan, pembangunan apartemen yang akan dilakukan pada bekas lahan Taman Ria Senayan adalah milik Sekretariat Negara sehingga hak pembangunannya ada di Setneg.
"Ini bukan uang negara. Itu haknya ada di Setneg. Pakai uang swasta," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2017).
Lahan tersebut, kata dia, sempat direncanakan akan dibangun mall oleh pengembang.
Akan tetapi, ditentang oleh anggota DPR periode 2009-2014. Diskusi pun dibangun antara DPR dan pemerintah, melalui kementerian terkait.
Menurut dia, jika ada apartemen, maka anggota DPR tak perlu tinggal jauh-jauh dari Gedung DPR seperti saat ini.