News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

GMPG Minta Klarifikasi Isu Pertemuan Ketua Mahkamah Agung dengan Setya Novanto

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setya Novanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) mendatangi gedung Mahkamah Agung (MA), untuk meminta klarifikasi dari Ketua MA Hatta Ali soal pertemuannya dengan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Koordinator GMPG Ahmad Doli Kurnia pihaknya ingin mendengar penjelasan soal kebenaran, bahwa telah terjadi pertemuan antara Setya Novanto dengan Ketua MA secara khusus pada 22 Juli 2017, di sela-sela Sidang Terbuka Disertasi Adies Kadir.

"Karena dapat diduga terkait dengan status Setyanaovanto sebagai tersangka yang saat ini sedang akan mengajukan pra peradilan," kata Doli kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Menurutnya, informasi itu perlu kami lakukan karena tiga situasi yang terus berkembang eskalatif.

Baca: Pengamat: Kemungkinan Setya Novanto Akan Lakukan Perlawanan Hukum Lewat Praperadilan

"Situasi pertama diawali karena beredarnya informasi yang selalu mengatakan bahwa Setya Novanto akan lolos dari jeratan hukum dugaan korupsi e-KTP. Sama dengan kasus-kasus yang didugakan sebelumnya, karena SN dikenal dekat dan memiliki jaringan kuat dengan aparat penegak hukum," kata Doli.

Dirinya menjelaskan, yang kedua adanya sumber informasi yang memberitahukan soal pertemuan antara Setya Novanto dengan Ketua MA itu dalam upaya meloloskan SN terutama melalui pra peradilan.

"Awalnya, di saat menerima berita di media bahwa SN jadi salah seorang penguji disertasi, kami merasa aneh dan bertanya-tanya, tidak biasanya ada seorang kandidat Doktor diuji oleh seorang yang bukan Doktor dan berlatar belakang disiplin ilmu berbeda," kata Doli.

Dirinya mengaku mendapat informasi bahwa Setya Novanto merancang pertemuan agar bisa bertemu khusus dengan Ketua MA.

"Maka keanehan itu terjawab. Ketiga, belakangan tambah santer informasi bahwa SN akan lolos dan selamat melalui pra peradilan, ditandai salah satunya adalah dengan beraninya seorang anggota DPR mengajak taruhan anggota DPR lainnya dengan jumlah berapapun dengan keyakinan bahwa SN akan menang di pra peradilan. Ini kan sesuatu yang tidak sehat, bahkan melecehkan serta dapat mengancam penegakan hukum di Indonesia," katanya.

Doli hanya menyayangkan Hatta Ali tidak bisa menerima GMPG dengan alasan tidak jelas.

"Dan kami tetap akan menunggu klarifikasi dari Ketua MA, agar proses penuntasan kasus hukum megaskandal korupsi e-KTP bisa melalui peradilan yang benar-benar impartial, hakimnya independen, tanpa dan bebas intervensi kekuatan kekuasaan, politik, dan ekonomi manapun," kata Doli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini