TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wasekjen Bidang Hukum dan Ham DPP Partai Golkar Adies Kadir angkat bicara mengenai tudingan Koordinator Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia. Ia meminta Doli tidak asal bicara.
Hal itu terkait tudingan Ahmad Doli Kurnia yang mengaitkan acara disertasi doktoralnya di Universitas Tujuh Belas Agustus Surabaya disertai lobi Setya Novanto kepada ketua Mahkamah Agung (MA) M. Hatta Ali.
"Perlu diluruskan bahwa apa yang dituduhkan Ahmad Doli itu tidak benar. Jangan campur adukkan persoalan politik dengan dunia akademik. Kalau tidak tahu, sebaiknya jangan asal bicara," kata Adies Kadir di Jakarta, Kamis (17/8/2017).
Adies menjelaskan dalam ujian disertasi doktoral kemarin itu juga dihadiri sejumlah guru besar bidang hukum sebagai penguji.
"Ada 10 guru besar yang menguji disertasi doktoral saya. Diantara 10 guru besar itu, Prof. Hatta Ali salah satunya. Dan perlu diketahui bahwa kapasitas Prof. Hatta Ali dalam disertasi saya yakni sebagai guru besar hukum yang menguji, bukan dalam kapasitas sebagai ketua MA," imbuh Anggota Komisi III DPR itu.
Selain itu perlu diketahui juga, lanjut Adies, disamping 10 guru besar yang menjadi penguji disertasi doktoral, ada juga penguji non akademik. Ia menejalskan hal tersebut agar Doli memahami sistem ujian disertasi.
"Dalam ujian disertasi itu selain ada penguji akademik yang 10 guru besar itu, ada juga penguji non akademik. Kalau mau tanya kenapa saya undang penguji non akademik juga?, Karena ada ketentuan itu di Untag Surabaya, Dimana saya diberikan pilihan terbatas untuk mengundang penguji non akademik yang berkaitan dengan penelitian disertasi saya dan hanya bisa lima orang saja," kata Adies.
Oleh karenanya, Adies mengundang penguji non akademik dari berbagai unsur termasuk unsur pimpinan DPR yang diwakili Setya Novanto sebagai ketua DPR.
"Kalau saudara Doly tidak percaya dan penuh curiga. Silahkan tanya Rektor Untag Surabaya dan 400 an orang yang hadir menyaksikan saat itu," kata Adies.
Selain dihadiri Setya Novanto, Adies mengaku juga mengundang unsur Polri yang diwakili Wakapolri Komjen Syafrudin. Adies juga mengundang Jaksa Agung namun Prasetyo tidak dapat menghadiri acara tersebut karena bersamaan dengan Hari Adhyaksa.
"Lalu saya juga undang Menkumham tapi beliau tidak hadir karena menjadi saksi acara pernikahan koleganya. Selanjutnya saya juga undang kawan dari unsur Komisi III dan diwakili pak Junimart Girsang. Lalu saya undang juga dari MA. Kebetulan Pak Hatta Alinya jadi guru besar penguji, MA mendelegasikannya ke Pak Syarifudin, beliau wakil Ketua MA, dan pak M. Saleh mantan wakil ketua MA, bahkan saat itu dari Unsur Komisi Yudisial (KY) pun saya undang dan hadir," papar Adies.
Adapun alasan dibalik sejumlah unsur tersebut diundang dalam ujian disertasi doktoral kemarin, kata dia, karena disertasi yang diteliti berkaitan dengan dunia hukum dan peradilan.
"Disertasi saya kan judulnya "Konsep hakim sebagai pejabat negara dalam perspektif "ius constitutum dan ius constituendum". Jadi kenapa saya undang penguji non akademik dari berbagai unsur yang berkaitan dengan disertasi saya. Saya berharap agar ada sinergisitas antar lembaga penegak hukum kedepan-nya," katanya.
Sedangkan, mengenai kehadiran Setya Novanto sebagai penguji non akademik, Adies mengatakan DPR tengah menggodok RUU Jabatan Hakim.