TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk pertama kalinya polisi memperlihatkan pasangan pemilik First Travel yang telah menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana puluhan ribu nasabah calon jemaah umrah.
Mereka dihadirkan saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2018).
Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana nasabah First Travel.
Selain suami istri pemilik First Travel, yakni Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan atau Anniesa Hasibuan, polisi juga menetapkan adik Anniesa Hasibuan, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan sebagai tersangka.
Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan menjabat sebagai Direktur Keuangan sekaligus Komisaris di First Travel.
Dalam kasus penipuan First Travel, polisi telah menyita lebih dari 13 ribu paspor anggota jemaah First Travel dan 30 rekening tabungan sebagai barang bukti.
Polisi juga menyita sejumlah aset milik First Travel, di antaranya adalah 5 unit mobil dan 7 rumah yang tersebar di daerah Bogor hingga Jakarta.
Polisi menduga pasangan ini juga memiliki restoran yang masih beroperasi di Inggris seharga 700 ribu poundsterling atau setara dengan Rp 12 miliar yang diduga juga berasal dari dana nasabah.
Selain itu, polisi juga menyita 9 unit airsoft gun laras pendek dan panjang yang didapat ketika menggeledah rumah mewah tersangka di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (16/8/2017) lalu.
Selengkapnya, simak tayangan video di atas. (*)
>