TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil membongkar sindikat penyebar ujaran kebencian lewat media sosial bernama Saracen.
Polisi masih terus mendalami aktor intelektual sindikat tersebut.
Polri mengungkap sindikat Saracen yang diduga menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech di media sosial.
Pengendali grup penyebar konten provokasi terkait Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) di media sosial itu diisi orang-orang pintar yang mengikuti informasi terkait.
Berikut beberapa fakta sindikat Saracens seperti dirangkum dari berbagai sumber seperti dilansir Tribun Timur:
1. Memiliki 800 Ribu Akun Penyebar Konten Kebencian
Berdasarkan penyidikan aparat kepolisian, Saracen mempunyai 2.000 akun media sosial yang kemudian berkembang menjadi 800.000 akun yang digunakan untuk menyebar konten kebencian.
Sindikat ini tidak terikat di satu kelompok, tetapi bergerak membuat konten sesuai selera pemesan, salah satunya kritik terhadap pemerintahan Joko Widodo.
2. Pelaku punya kecerdasan di atas rata-rata
Analisis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Pudjo Sulistyo, kepadaTribunnews.com mengatakan para pelaku mempunyai kecerdasan di atas rata-rata termasuk Ketua Saracen, Jasriadi.
Terbukti, Jasriadi dan tim dapat mengendalikan follower sehingga bekerja militan saat menyebarkan provokasi berbau SARA.
"Mereka dapat mengatur manajerial yang tidak bisa dijumpai, follower militan. Tentu itu orang cerdas. Tak gampang memelihara follower ratusan ribu," tutur Pudjo, kepada wartawan, Sabtu (26/8/2017).
Para pengguna jasa disinyalir memanfaatkan jasa konten ujaran kebencian, Saracen untuk menyerang lawan politik.
Polri masih berupaya mengungkap sindikat itu termasuk melacak para pengorder jasa.