News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Soal Penangkapan Wali Kota Tegal, Warga Berpesta, Hingga Kekayaan

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno keluar dari gedung KPK memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Rabu (30/8/2017). Siti Masitha Soeparno ditahan KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pembangunan infrastruktur rumah sakit umum daerah (RSUD). TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno sebagai tersangka.

Sebelumnya Siti Masitha terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/8/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.

Ia diciduk KPK usai memberikan pemaparan dan evaluasi triwulanan pembangunan di gedung Adipura di kompleks Balai Kota Tegal.

Baca: Ditahan KPK, Wali kota Tegal: Saya Korban Amir Mirza

Berikut ini fakta-fakta penangkapan OTT Siti Masitha oleh KPK yang dirangkum oleh TribunWow.com.

1. Kronologi penangkapan

Diketahui, KPK ingin menciduk Siti saat ia sedang memberikan pemaparan di depan aparatnya.

Namun saat itu, petugas Satpol PP Kota Tegal, yang bernama Mufid, sempat melarang petugas KPK untuk masuk ke dalam ruangan pemaparan.

"Saat pemaparan, ada orang yang mengatakan dari petugas KPK mau menerobos masuk ke dalam ruangan. Saat itu, yang jaga saya," kata Mufid dikutip dari TribunJateng.

Baca: Jadi Tahanan KPK, Bunda Siti Titip Salam Untuk Warga Tegal

"Kemudian mereka mengatakan, akan mendobrak pintu. Mereka juga ngomong itu tugas negara," imbuhnya.

Walau pihak KPK mendesak untuk masuk, Mufid tetap menghalangi petugas KPK yang memaksa masuk.

Akhirnya, delapan petugas KPK yang datang bersedia menunggu.

"Mereka pun akhirnya mau menahan diri untuk tidak masuk ke ruangan. Mereka mau menunggu," ucap Mufid.

Baca: Assisten Rumah Tangga di Kediaman Pribadi Wali Kota Tegal Tak Tahu Majikannya Ditangkap KPK

Setelah Masitha selesai memberikan pemaparan, ia kemudian masuk ke dalam rumah dinas yang berada di sebelah gedung Adipura.

"Petugas itu mengikutinya ke dalam rumah dinas. Setelah itu, Bu Wali keluar dengan diikuti petugas tersebut. Handphone Bu Wali juga dibawa," katanya.

2. Disambut pesta warga

Kabar penangkapan Masitha ternyata membuat sejumlah warga mendatangi rumah dinas Wali Kota Tegal di kompleks Balai Kota, Selasa (29/8/2017) malam.

Mereka kemudian membentangkan spanduk bertuliskan "Keadilan untuk Rakyat Kota Tegal" di depan bangunan itu.

Mereka juga tampak berjingkrak kegirangan dan meneriakkan kata, "Hidup rakyat!"

Baca: Pakai Rompi Tahanan KPK, Wali Kota Tegal Siti Mashita Masih Bisa Tebar Senyum

Beberapa diantara mereka bahkan menyalakan kembang api di depan rumah dinas wali kota.

"Kami sangat merasa lega," kata seorang warga dari Komite Penyelamat Kota Tegal, Yuskon kepada TribunJateng.

Ia menambahkan, Masitha pernah membuka acara tentang korupsi dan meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kota Tegal tidak melakukan korupsi.

"Ternyata dia yang ditangkap. Kebenaran terungkap," paparnya.

Baca: Wali Kota Tegal Siti Masitha Ditangkap KPK, Sekjen Golkar: Ini Perilaku Pribadi

Yuskon juga menyebutkan beberapa kebijakan wali kota yang dinilai kontroversial, diantaranya penonaktifan beberapa ASN, tidak digaji, dan jabatannya diturunkan tanpa surat keterangan (SK) pemberitahuan.

"Banyak kebijakan yang tidak manusiawi. Yang kurang ajar yakni beberapa ASN dinonaktifkan. Sudah kalah di PTUN Semarang dan PTTUN Surabaya tapi dia tetap ngotot. Hanya KPK yang mampu menghentikannya," kata Yuskon.

3. Catatan kekayaan Masitha

Melansir dari TribunJateng, berikut ini catatan kekayaan Masitha, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), per tanggal 29 Agustus 2013.

Laporan ini baru dibuat sekali ketika putri mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Soeparno, ini mencalonkan diri sebagai calon wali kota Tegal untuk periode 2014-2019.

Adapun total harta kekayaan Bunda Sitha saat itu Rp 1.451.966.000.

Baca: Wali Kota Tegal Ditangkap KPK, Warga Berjingkrak Hingga Potong Rambut di Komplek Balai Kota

Rinciannya, harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) senilai Rp 852.791.000.

Ada tanah dan bangunan seluas 252 meter persegi dan 175 meter persegi di Jakarta Selatan yang berasal dari hasil sendiri dan hibah, perolehan tahun 2009 sampai dengan 2013.

Selain itu, memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lain senilai Rp 505.000.000.

Di antaranya berupa mobil Honda Freed tahun pembuatan 2011 yang berasal dari hibah, perolehan tahun 2012 dengan nilai jual Rp 205.000.000.

Kemudian harta bergerak lain seperti berupa logam mulia senilai Rp 80.175.000.

Selain itu memiliki giro dan setara kas lain sejumlah Rp 14.000.000.

(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini