"Waktu itu setelah masalah kena OTT (operasi tangkap tangan) yang di kantor kasus urusan Wisma Atlet di Kemenpora Pak Dudung bilang ke saya, bahasanya udah DGI semua sudah diambil alih sama Sandi. Itu bahasa dia," kata Nazaruddin di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Nazaruddin mensilahkan jika Dudung membantah keterangan tersebut.
Bekas anggota DPR RI itu mengaku telah jujur untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya prinsipnya tidak mau mengurang-ngurangin keterangan. Silakan dia mau jujur apa enggak. Saya mau bantu KPK bukan untukmenutup-nutupin. Saya akan bantu apa adanya," kata dia.
Dalam sidang sebelumnya, Sandiaga mengaku menjabat sebagai komisaris.
Pernah bertemu
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkapkan pernah bertemu dengan Sandiaga Uno dan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di hotel The Ritz Carlton Jakarta.
Keterangan tersebut disampaikan Nazaruddin saat bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi.
"Waktu itu pertemuannya antara Mas Anas dengan Sandiaga, Yang Mulia. Saya ada di situ," kata Nazaruddin menjawab pertanyaan hakim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Nazaruddin mengatakan pembicaraan tersebut mengenai kesepakatan commitment fee untuk mendukung Anas Urbaningrum.
Baca: Nazaruddin Sebut PT Duta Graha Indah Milik Sandiaga Uno Saat Bersaksi Dalam Persidangan
Namun kalimat tersebut terpotong oleh pertanyaan lanjutan hakim.
"Tentang komitmen dan mendukung Mas Anas ke depan maju ," ungkap Nazaruddin.
Menurut Nazaruddin, setiap ada proyek yang didapatkan PT DGI dari Grup Permai maka akan ada pembicaraan jatah 'fee'.