Hal itu antara lain akan dibuktikan saat proses klaim. "Saat Anda mengajukan klaim harus dicermati prosedurnya. Di MSIG posisi RBC (risk based capital) kami 300 persen lebih. Jika terjadi klaim berjumlah besar, kami bisa langsung bayar," ungkapnya.
Dia juga memberikan tips, pemilik kendaraan yang sudah memiliki polis asuransi dan suatu ketika mengalami musibah seperti kecelakaan atau hilang, segeralah menyampaikan laporan klaim ke perusahaan asuransi di mana polis tersebut dibeli.
"Lakukan report claim secepatnya. Perusahaan asuransi yang baik, ketika mendapat report klaim cepat dia akan langsung imput laporan klaim tersebut ke dalam sistemnya," ungkapnya.
Dia juga menyarankan agar nasabah menyiimpan semua dokumen transaksi terkait dengan kendaraan dan perusahaan asuransi tersebut, termasuk aneka invoice dan lain lain.
"Karena (dokumen) itu akan dicek dan diminta. Prosedur klaim setiap produk asuransi bisa berbeda beda. Jika sudah di-submit semuanya persyaratannya, tidak ada alasan bagi perusahaan asuransi untuk tidak membayar," bebernya.
Dia menambahkan, untuk mobil Anda yang dipasangi aksesoris, sebaiknya Anda mendokumentasikan, bisa melalui video atau foto, begitu juga misalnya untuk jenis asuransi properti. Seperti rumah yang diasuransikan. Nasabah pemegang polisi harus mendokumentasikan semua isian barang berharga di dalam rumah tersebut seperti kulkas, AC dan lain lain.
Tak kalah pentingnya, Bernard menyarankan, jika Anda membeli mobil, pilihlah merk mobil yang populer di Indonesia.
"Ketersediaan suku cadangnya lebih mudah diperoleh, tak perlu menunggu lama saat dibutuhkan. Untuk mempercepat klaim, pilihlah mobil yang merknya populer. Mobil yang merknya kurang populer, mobil tersebut bisa lama proses klaim perbaikannya," dia mencontohkan.
Penulis: Choirul Arifin