News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Benarkah Pelat Nomor Kendaraan Bermotor Akan Diganti Warnanya? Ini Penjelasan Polisi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menurutnya, di beberapa negara maju telah menggunakan pelat nomor berwarna terang seperti putih, biru muda, atau kuning.

“Penelitian kami yang telah kami survei pelat nomor kita ini agak sulit di-catch, ditangkap kamera karena pelatnya hitam,” katanya.

Peralihan regulasi pelat nomor ini akan dilakukan secara bertahap.

Awalnya akan direalisasikan terhadap registrasi kendaraan baru, namun tidak terkecuali mereka yang inisiatif mengganti warna plat.

“Step by step itu untuk kendaraan yang baru daftar jadi tidak merepotkan yang sudah pakai,” tuturnya.

Peraturan mengenai warna pelat terkandung dalam Peraturan Kapolri No 5 Tahun 2012.

(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini