Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Cilegon, Banten yang menyeret beberapa pengurus teras klub Cilegon United Football Club.
Mereka adalah CEO Cilegon United Yudhi Apriyanto dan Bendahara Wahyu Ida Utama yang terlibat dalam kasus suap terhadap Wali Kota Cilegon Tubagus Imam Ariyadi sebesar Rp 1,5 miliar.
Wakil Ketua PSSI, Joko Driyono menegaskan kasus yang menyeret klub peserta Liga 2 Indonesia itu bukan lagi wewenang PSSI.
"Itu bukan lagi ranah PSSI, karena pada dasarnya kami tidak mengurusi dari mana uang masuk ke klub, itu sudah urusan mereka," tegas Joko Driyono kepada Tribunnews.com, Senin (25/9/2017).
Joko Driyono menyatakan mendukung penuh KPK dalam mengusut modus baru pencucian uang korupsi lewat klub sepakbola.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang karena bukan ranah PSSI. Tapi pada dasarnya kami mendukung upaya penegakan hukum," tegasnya.
Baca: Wali Kota Cilegon Dipeluk Pendukungnya Sebelum Masuk ke Rutan KPK
Kedua pengurus Cilegon United ditangkap KPK membawa barang bukti uang Rp 800 juta usai mengambil dari salah satu bank.
Yudhi yang merupakan pengusaha ikut menyogok Imam Ariyadi agar memperlancar pengurusan analisis dampak lingkungan (Amdal) pembangunan Transmart di Kota Cilegon, Banten.
Cilegon United yang kini berlaga di babak 16 besar Liga 2 baru saja mengalahkan PSPS Riau dengan skor 1-0 di kandang sendiri yakni Stadion Krakatau Steel usai terjadinya OTT KPK itu tepatnya Hari Minggu (24/9/2017) kemarin.
Sebelum terjadinya OTT KPK, di laga perdana Grup A babak 16 besar, Cilegon United dibekap dengan skor 1-0 pula oleh tuan rumah PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo.
-