TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Rumah Sakit Fatmawati berkomentar mengenai pasiennya, Ayu Agustin, yang mengidap kanker Payudara.
Kisah Ayu belakangan viral dan mendapat simpati di dunia maya karena ia belum juga mendapat jadwal kemoterapi meski sudah dua bulan berobat di RS Fatmawati. Padahal, kondisi kanker di Payudara Ayu semakin parah.
Kepala Humas RS Fatmawati Atom Adam mengatakan, Ayu Agustin sampai saat ini belum mendapatkan jadwal kemoterapi karena memang harus mengantre dengan pasien lain.
Baca: Kisah Pilu Tajudin Terpaksa Bawa Kedua Anaknya Ngojek, Istri Jadi Penyebabnya
"Kalau yang saya tahu memang belum ada jadwalnya karena pasien yang sakit serupa juga banyak," kata Atom kepada Kompas.com, Selasa (26/9/2017).
Atom mengaku sudah berkoordinasi dengan bagian pelayanan medis terkait kondisi Ayu saat ini. Ia juga memberitahukan mengenai video Ayu yang viral saat meminta bantuan dari warganet. Namun, Atom belum bisa mengungkapkan langkah apa yang akan diambil oleh RS Fatmawati.
Secara teori, menurut Atom, bisa saja Ayu dirujuk ke rumah sakit lain yang tidak terlalu antre untuk pelayanan kemoterapinya.
Baca: Ditanya Soal Kondisi dan Keluarga, Buni Yani: Saya Kelihatan Tetap Ganteng,Kan?
"Bisa saja misalnya ke RS Dharmais, bisa pakai BPJS," kata dia.
"Tapi saya belum bisa jawab hari ini ya karena itu kan ada bahasa medisnya," tambahnya.
Melalui sebuah video, Ayu yang mengidap kanker payudara memohon pertolongan netizen. Video itu diambil dan diunggah oleh teman Ayu, Fadila Zazkia Ulfa ke akun Instagram @fadilazu, Senin (25/9/2017). Video tersebut langsung menyebar luas dan banyak mendapat perhatian serta simpati dari warganet.
"Buat teman-teman yang punya kepedulian lebih saya minta tolong untuk secepatnya di kemo (kemoterapi)," kata Ayu dalam video tersebut.
Baca: Penasihat Hukum: Jaksa Tidak Bisa Buktikan Buni Yani Memotong Video
Ibu Ayu, Desi, sebelumnya mengaku sudah mendesak pihak dokter dan Rumah Sakit Fatmawati untuk segera menjadwalkan kemoterapi kepada anaknya. Namun pihak dokter dan rumah sakit menolak.