Wacana Munaslub
Ketua Harian Partai Golkar, Nurdin Halid menguraikan sesuai AD/ART, Munas atau Munaslub dapat dilakukan apabila, terdapat 2/3 DPD tingkat I yang meminta kepada DPP.
Dia menjelaskan untuk agenda Munaslub, harus terdapat acara Rapimnas terlebih dahulu untuk memutuskan ada atau tidaknya Munaslub.
Tetapi, apabila terdapat dinamika lain di dalam partai, agenda Rapimnas bisa saja dilewatkan dan langsung menyelenggarakan Munaslub.
"Semua masih tergantung dinamika di partai," kata dia.
Namun begitu, Nurdin mengatakan hingga saat ini masih belum ada agenda yang akan membahas Munaslub. Partai, lanjutnya, masih berpegang teguh pada hasil Rapimnas di Balikpapan.
"Hasil dari Rapimnas Balikpapan itu kan salah satu rekomendasinya adalah tidak ada Munaslub. Tapi masih lihat dinamika di partai dulu," jelasnya. (Rio)