TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari tetap menjadi calon kuat Gubernur Kalimantan Timur.
Hal itu tercermin dari hasil rapat konsolidasi pengurus DPD I Partai Golkar Kalimantan Timur yang masih tetap mendukung Rita Widyasari sebagai calon tunggal calon gubernur Kalimantan Timur periode 2018-2023.
"Kita tetap berdasarkan hasil Rakerdasus mengusung Ibu Rita sebagai calon gubernur Kaltim. Tapi kami menghormati proses hukum praduga tak bersalah," ujar Ketua Harian DPD I Partai Golkar Provinsi Kalimantan Timur, Makmur HAPK.
Menurut dia, pengurus DPD Partai Golkar Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota tetap menjalankan tugas-tugas kepartaian.
"Semalam saya komunikasi dengan beliau (Rita) lewat pesan WA (Whatsapp). Perintahnya di partai tetap kita laksanakan, seperti rapat ini," ujarnya.
Baca: Brimob Seluruh Indonesia Diterjunkan Amankan Demo 299 Besok
Hanya saja, lanjut dia, tidak ingin berprasangka dan menduga dari proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita tidak mau berprasangka macam-macam soal ini. Kita masih tetap solid," tambahnya.
Terpisah, Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid akan mengkaji kembali pencalonan Bupati Rita Widyasari di Pilkada Kalimantan Timur 2018.
Nurdin mengatakan, Golkar tentunya akan mengevaluasi bakal calon kepala daerahnya yang tersangkut kasus korupsi.
Terlebih Rita sudah memperoleh Surat Keputusan dari Golkar untuk maju di Pilkada Kalimantan Timur 2018.
Kendati demikian, Nurdin mengaku tak akan gegabah dalam memutuskan hal tersebut sebab kesalahan Rita bukan karena menerima suap, melainkan kebijakan politik yang diduga merugikan negara.
"Pasti kami pertimbangkan. Pasti kami tinjau, pasti kami pertimbangkan untuk ditinjau karena makanya kami lihat proses hukum berikutnya. Siapa tahu dibebaskan dia," kata Nurdin.
Namun, lanjut Nurdin, Golkar tentunya akan bersikap tegas jika nantinya proses hukum Rita mengancam elektabilitas Golkar di Pilkada 2018.