TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang rumah terpidana kasus suap impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq pada Jumat (13/10/2017).
Rumah dengan luas tanah kurang lebih 441 meter persegi di Perumahan Rumah Bagus Residence, di Jalan Kebagusan Dalam I Kel. Lenteng Agung, Jakarta Selatan ini dibuka dengan harga limit Rp 2.965.171.000,-
Untuk mengikuti proses lelang, Pejabat bidang penjual di KPK, Leo Sukoto Manalu mengatakan, dalam proses lelang rumah tersebut peserta diharuskan menyetor uang jaminan sebesar Rp 600 juta paling lambat Kamis pekan depan.
Baca: Pesan Jokowi kepada Pelajar: Tidak Narkoba, Stop Bullying !
"Untuk harga di Rp 2,965 miliar, uang jaminan Rp 600 juta, paling lama hari Kamis jam 24.00 WIB. Lelang ini berdasarkan keputusan MA no 11 Tapidsus 2014 dalam perkara atas nama LHI mantan presiden PKS," ujar Leo di kediaman rumah rampasan Luthfi Hasan di Kebagusan Dalam, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).
Selain itu, peserta lelang harus mendaftar di website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.idsebagai syarat mengikuti proses lelang.
Leo juga mempersilakan peserta yang ingin melihat-lihat isi rumah serta kondisi bangunan mantan presiden PKS tersebut.
"Yaa kami membuka siapa saja peserta lelang yang tertarik untuk melihat-lihat kondisi rumah. Kami persilakan," terang Leo.
Baca: BPJT Tegaskan Tak Ada Bagi-bagi Kartu Tol Elektronik Gratis di Mulut Tol
Ia juha mengatakan bahwa selama proses hukum Luthfi berjalan, pihaknya rutin memeriksa kondisi fisik rumah dua lantai tersebut setiap tiga bulan sekali.
"Jadi rumah ini tidak ditinggali, hanya dirawat saja setiap seminggu sekali, sekali tiga bulan orang KPK juga lakukan cek," jelas Leo.(*)