TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Laos melakukan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Ada tiga MoU yang ditandatangani oleh menteri terkait dari kedua negara, diantaranya yaitu kerjasama penanggulangan narkoba dan obat-obatan ilegal.
“Sangat penting digaris bawahi keinginan kita untuk bekerja sama dalam menanggulangi penyalahgunaan obat-obatan dan perdagangan narkotik secara ilegal,” ujar Presiden Joko Widodo, Kamis (12/10/2017).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso dan pejabat terkait Laos.
Selain penanggulangan narkoba dan obat-obatan ilegal, ada pula kerjasama di sektor sosial dan budaya dan terkait pengembangan teknologi dan perguruan tinggi.
Selanjutnya, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Laos memperkuat kerjasama bilateral di sektor investasi, pertahanan keamanan dan sosial budaya.
Baca: Khofifah Berjanji Tetap Fokus Sebagai Menteri Sosial
Seusai penandatanganan MoU, Presiden Jokowi berharap agar apa yang telah ditandatangani tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
“Saya percaya bahwa hubungan bilateral sangat baik antara kedua negara selama 60 tahun dan masa akan datang harus dapat dinikmati rakyat kedua negara. Karena itu, kita akan terus meningkatkan kerja sama demi untuk kemakmuran masyarakat kedua negara,” ucap Jokowi.