Melalui BAP tersebut, Novel yang hingga kini masih di Singapura menjalani perawatan membantah pernyataan Miryam bahwa pemeriksaan penuh tekanan.
Baca: Tiga Saksi Kasus Suap Bupati Rita Tidak Penuhi Panggilan KPK
Suasana pemeriksaan rileks, dan cair karena Miryam menjelaskan dengan diselingi canda-tawa.
Lagi pula, kata Novel, awal pemeriksaan dimulai dengan mengobrol dan tidak langsung menuju inti pertanyaan.
"Pertanyaan disampaikan ke Miryam S Haryani dan dijawab baik melalui lisan maupun tulisan. Kemudian jawaban Saudari Miryam dimasukkan ke BAP sebagai saksi. Penyidik mengeprint oleh Saudari Miryam dan beberapa dikoreksi oleh Saudari Miryam," kata Novel.
Saat bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto di persidangan Miryam kemudian mencabut seluruh isi BAP tersebut seraya berdalih dia telah mendapat tekanan dari penyidik KPK.
Tiga penyidik yang memeriksa Miryam saat penyidikan yakni Novel Baswedan, Irwan Susanto dan Ambarita Damanik kemudian dihadirkan di persidangan.
Mereka membantah telah menekan Miryam.
Miryam kemudian dijerat pasal memberikan keterangan tidak benar.