News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perppu Ormas

Pembahasan Perppu Ormas, Demokrat Menerima dengan Catatan, PAN Menolak

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kanan) menyampaikan paparan saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10). Raker tersebut membahas penjelasan Pemerintah terhadap penetapan Perppu Ormas. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Baca: Jokowi Tepati Tiga Janjinya kepada Pemilik Warteg di Depan Masjid Sunda Kelapa

Dia beralasan, tafsir tunggal dari Mendagri mengenai suatu ormas bertentangan atau tidak dengan Pancasila sangat berbahaya. ‎

Yandri mengaku khawatir, jika pemerintahan sudah berganti dan tafsir itu disalahgunakan, akan banyak ormas yang diberangus Pemerintah.

Untuk itu, pihaknya lebih setuju dengan revisi UU Ormas ketimbang Perppu Ormas.

"Kami menolak dengan catatan. Kita kembali saja ke revisi UU Nomor 17/2013. Misalkan pengadilan itu terlalu panjang, kan bisa kita perpendek waktunya. Sanksi-sanksi lain juga bisa kita (revisi)," katanya.

Keputusan akhir nasib Perppu itu tetap ada di tangan fraksi-fraksi di DPR.

Saat ini, peta dukungan dan penolakan mulai kelihatan.

PDIP, Golkar, PPP, Nasdem, Hanura, yang merupakan koalisi pendukung Pemerintah, mendukung Perppu itu.

Sementara Gerindra dan PKS, yang merupakan partai opisisi, dengan tegas menolak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini