TRIBUNWOW.COM, BANDARLAMPUNG - Bunga (bukan nama sebenarnya) diketahui terpaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya sendiri yang berinisial CWN.
Melansir dari Tribun Lampung, saat Bunga yang masih berumur 16 tahun ini menolak, ia akan mendapatkan perlakuan kasar dari sang ayah.
CWN pun ditetapkan menjadi tersangka pencabulan terhadap anak kandung sendiri dan tak disangka perbuatannya sudah berulangkali dilakukan.
Viral Foto Ijazah Dibakar, Alasannya Jadi Kontroversial
Diketahui, perbuatan bejatnya tersebut sudah dilakukan sejak Bunga masih duduk di bangku kelas 1 SMP.
Kapolsek Telukbetung Barat, Komisaris Atang Samsuri, menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, perbuatan bejat tersebut dilakukan sejak tahun 2012.
“Tersangka melakukan persetubuhan terhadap anaknya (korban), dengan cara memaksa, mengancam dan memukul korban. Pelaku juga tidak segan-segan melukai korban jika melalukan perlawanan,” terang Atang kata Atang, Selasa (24/10/2017).
Ditulis Satu Hari Sebelum Tragedi, Surat Korban Kapal Titanic Terjual dengan Harga Fantastis!
Ada beberapa lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara mulai dari Batu Puru, Way Tataan, Pesawaran, Desa Hurun, Pesawaran, dan terakhir dilakukan di wilayah hukum Polsek Telukbetung Barat.
“Kemungkinan korban tidak kuasa tahan lagi dengan perlakuannya ayahnya, sehingga Ia melaporkan ke polisi atas peristiwa yang dialaminya,” ujar Kapolsek.
Penyidik pun terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada yang bersangkutan.
Astaga! Setya Novanto Datang Terlambat Lalu Tidur Saat Berlangsungnya Sidang Paripurna Perpu Ormas
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan dilakukan visum et repertum, hasilnya diketahui kemaluan korban mengalami luka," jelas Atang dilansir dari Tribun Lampung.
Namun, kasus seperti ini bukanlah yang kali pertama terjadi.