News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perusahaan Pemenang Tender e-KTP Ternyata Berkantor di Gedung Milik Setya Novanto

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang e-KTP

Onny awalnya tidak tahu siapa pengurus perusahaan.

Baca: KPK Periksa Keponakan Setya Novanto untuk Konfirmasi Fakta Sidang e-KTP

Dia baru susunan pengurus saat di penyidikan KPK yakni Vidi Gunawan (adik Andi Narogong) sebagai direktur utama dan Deniarto sebagai direktur.

Sebagai komisaris, Onny memiliki saham sejumlah 150 atau senilai Rp 75 juta, Vidi memiliki 425 saham senilai Rp 212.500.000 dan PT Mondialindo Graha Perdana.

Menurut Jaksa Taufiq, Deniarto juga menjabat sebagai direktur di PT Mondialindo.

Perusahaan tersebut juga ternyata memiliki alamat yang sama yakni di Menara Imperium Lantai 27 Sweet A Jalan HR Rasuna Said, milik Setya Novanto.

Persidangan tersebut masih menyisakan kejanggalan.

Baca: Tahu Setya Novanto di Belakang Proyek e-KTP, Pengusaha Ini Mundur

Onny mengaku disuruh mengundurkan diri pada akhir tahun 2010.

Namun Jaksa KPK menegaskan memiliki bukti dokumen bahwa Onny masih terlibat saat PT Murakabi mengikuti proses e-KTP tahun 2011.

Jaksa KPK kemudian membeberkan bahwa Onny melakukan transaksi jual beli saham pada 22 Juni 2011 dengan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Deniarto.

Irvanto adalah diketahui adalah keponakan Setya Novanto dan tercatat sebagai direktur PT Murakabi Sejahtera.

Onny kemudian berdalih bisa saja tanda tangannya dipalsukan dan bertahan pada argumentasinya dia diminta mundur karena PT Murakabi tidak mendapatkan proyek.

Kata Onny, saat pengurusan pendunguran diri, dia mengaku membubuhkan tanda tangan dan mengirimkan fax salinan KTP.

Sekadar informasi, Andi Agustinus didakwa turut bersama-sama melakukan korupsi e-KTP sehingga negara rugi Rp 2,3 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini