News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Buru Bekas Presdir Allianz Indonesia Via Jaringan Interpol

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Joachim Wessling

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan bekerjasama dengan Komisi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol untuk melacak keberadaan bekas bos PT Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, Joachim telah dua kali tak memenuhi panggilan polisi.

"Keberadaannya di luar negeri. Informasi dari temen penyidik bahwa tak ada data imigrasi yang menunjukkan dia masuk ke Indonesia," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2017).

Polisi akan melakukan penjemputan paksa terhadap Joachim. Kemudian, berkoordinasi dengan Interpol untuk melacak keberadaan Joachim.

"Nanti tinggal kita tindaklanjuti dengan gunakan mekanisme yang disampaiakan tadi, seperti melalui Interpol, dan lain-lain," ujar Adi.

Baca: 4 Girder Jatuh di Proyek Tol Pasuruan-Probolinggo, Apa Polisi Bisa Perkarakan Kegagalan Konstruksi?

Baca: Banjir Air Mata di Pengambilan 5 Jenazah Gosong Korban Ledakan Pabrik Kembang Api di Kosambi

Dalam kasus ini, Manajer Klaim PT Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Joachim dan Yuliana diduga telah melanggar pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena diduga mempersulit proses pencairan klaim biaya perawatan rumah sakit.

Laporan terhadap Joachim dan Yuliana tertera dalam Laporan Polisi Nomor: LP/1645/IV/2017/Dit. Reskrimsus tertanggal 3 April 2017. Selain itu juga tertera dalam Laporan Polisi Nomor: LP/1932/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 18 April 2017

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini