News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hiburan Malam di Ibukota

MUI Dukung Langkah Anies Tutup Alexis

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana area kolam berendam di lantai 7 Griya Pijat dan Hotel Alexis di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017). Griya pijat dan Hotel Alexis resmi tutup per 31 Oktober 2017 ini dikarenakan Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha yang diajukan oleh pihak Hotel Alexis. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Majelis Ulama Indonesia (MUI), mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, karena dugaan praktik prostitusi.

Baca: Mata Politikus PKB Ini Berkaca-kaca dan Tak Kuasa Jawab Pertanyaan Wartawan

Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, menyebut jika dugaan pemprov benar, maka kebijakan itu menunjukan komitmen Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam memberantas praktik prostitusi. Hal semacam itu, menurutnya harus didukung.

"MUI berharap bahwa keputusan tersebut sudah sesuai dengan prosedur hukum dan bukan hanya 'gertak sambal', tetapi benar-benar dituangkan dalam Surat Keputusan, " ujar Zainut Tauhid Sa'adi dalam siaran persnya yang diterima Tribunnews.

MUI juga berharap Pemprov DKI Jakarta pascatidak memperpanjangn izin usaha Terhadap Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, juga bisa melakukan pengawasan, untuk memastikan kebijakan pemprov dipatuhi oleh pelaku usaha.

"MUI juga berharap bahwa kebijakan (penutupan) tersebut tidak hanya diberlakukan untuk hotel Alexis saja, tetapi semua hotel dan tempat hiburan lainnya," katanya.

Tempat-tempat yang terbukti terdapat prostitusi di manapun juga di Indonesia, harus ditutup. Pasalnya tempat-tempat semacam itu lah yang sedikit banyaknya ikut berkontribusi dalam merusak masyarakat Indonesia.

"MUI sangat prihatin dengan semakin maraknya praktik kehidupan yang melanggar nilai-nilai agama, etika, estetika dan susila," katanya.

"Untuk hal tersebut MUI mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk kembali kepada jati diri bangsa yaitu Pancasila, yakni sebagai dasar etika berbangsa dan bernegara, pedoman dalam berpikir," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini