Sementara itu, Setia Untung Arimuladi dilantik sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI.
Sedangkan, tiga Staf Ahli Jaksa Agung yang dilantik yakni Agus Riswanto untuk bidang Intelijen, Sudung Situmorang untuk bidang Pidana Khusus, serta Feri Wibisono untuk bidang Pembinaan.
Baca: Makna Di Balik Pantun Ketua DPRD Untuk Anies-Sandi
Seluruh pejabat yang dilantik diambil sumpahnya untuk menyanggupi tidak memberi sesuatu kepada siapapun juga, baik langsung maupun tidak langsung.
Mereka juga diambil sumpahnya untuk setia dan taat kepada negara, serta memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan.
"Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian apapun, dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin berbenturan dengan jabatan atau pekerjaan saya," kata Prasetyo, diikuti seluruh pejabat yang dilantik.
Dalam pelantikan tersebut turut dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.