News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Temukan Setnov Dikasih Uang 10 Juta, Warga Net : Dibalikin Sama Setnov 20 Juta yg Bisa Tutup Mulut

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setya Novanto

TRIBUNNEWS.COM -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman Ketua DPR RI, Setya Novanto kemarin malam, Rabu (15/11/2017).

Selama lima jam, usaha penangkapan Ketua Umum Golkar tersebut sia-sia karena penyidik KPK tak menemukan Setya Novanto di kediamannya.

Drama penangkapan yang awalnya dikira sebagai penjemputan paksa itu dijaga ketat oleh puluhan polisi.

KPK hanya membawa 3 tas jinjing dan 2 koper saat tinggalkan rumah Setya Novanto pukul 02.45 WIB, Kamis (16/11/2017).

 Hingga kini keberadaan Setya Novanto belum diketahui.

KPK pun belum menetapkan Setya Novanto sebagai buronan dan belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, merespon hilangnya Ketua DPR Setya Novanto dengan sayembara berhadiah Rp 10 juta.

Boyamin mengatakan, uang tersebut bakal diserahkan kepada pihak yang memberikan informasi valid keberadaan Novanto saat ini.

"Barang siapa dapat memberikan informasi valid keberadaan Setya Novanto kepada KPK atau Kepolisian atau aparat penegak hukum lainnya, sehingga KPK dapat melakukan penangkapan atas Setya Novanto maka Saya akan memberikan hadiah kepadanya uang sejumlah Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)," kata Boyamin lewat pesan kepada wartawan, Kamis (16/11/2017).

Baca: Sembunyikan Setya Novanto, Siap-siap Dijerat KPK, Ini Ancaman Hukumannya

Dirinya mengaku sudah menyiapkan rekening khusus dan juga surat kuasa kepada penerima hadiah.

"Selanjutnya mulai besok rekening tersebut akan saya umumkan kepada khalayak, untuk diberikan kesempatan kepada pihak lain untuk menambahnya. Jika rekening tersebut bertambah berapapun akan menjadi hak penerima hadiah," kata Boyamin.

Menurutnya, sayembara ini sekaligus bukti valid untuk mengajukan klaim tanpa syarat apapun bagi orang yang berhak menerima hadiah.

"Hadiah ini hanya berlaku bagi satu orang atau satu kelompok yg memang informasinya valid dan menjadikan KPK dapat menangkap Setya Novanto," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini