TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin berkeyakinan bahwa Ganjar Pranowo yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah, menerima uang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Nazaruddin bahkan mengaku melihat sendiri penyerahan uang kepada Ganjar yang saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR.
"Semua yang saya sampaikan itu benar, Yang Mulia," ujar Nazaruddin, saat bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11/2017).
Dalam persidangan, anggota majelis hakim mengonfirmasi salah satu poin dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Nazaruddin.
Dalam keterangannya, Nazaruddin menceritakan mekanisme penyerahan uang untuk Ganjar sebesar 500.000 dollar AS.
Baca: Video Pilot Garuda Berkata Rasis Saat Petugas Memeriksa Kabin, Netter Geram Dengan Kata-kata Ini
Awalnya, Nazaruddin dan Andi Narogong berkumpul di ruang kerja anggota DPR Mustoko Weni.
Mustoko merupakan anggota Badan Anggaran yang ada di Komisi II DPR saat itu.
Dalam pertemuan itu, Nazaruddin mendengar langsung bahwa Mustoko menghubungi Ganjar melalui telepon.
Mustoko menawarkan, apakah Andi harus menemui Ganjar di ruang kerjanya.
Namun, Ganjar menjawab bahwa ia sendiri akan datang ke ruang kerja Mustoko.
Tak lama kemudian, menurut Nazar dalam BAP, Ganjar tiba di ruang kerja Mustoko Weni, lalu menerima uang 500.000 dollar AS.
"Lalu Ganjar menyampaikan kepada saya (Nazaruddin), ini kebersamaan, biar program besarnya jalan," kata hakim Anwar saat membaca BAP Nazaruddin.
Baca: Mahfud MD: Sebagai Rakyat Saya Ingin DPR tak Lagi Dipimpin Setnov