News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Di Depan Hakim, Nazaruddin Bersaksi Melihat Langsung Penyerahan Uang untuk Ganjar Pranowo

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin

Meski Nazaruddin membenarkan seluruh kronologi penyerahan uang tersebut, anggota majelis hakim menanyakan mengenai bantahan yang disampaikan Ganjar saat bersaksi. 

"Pak Ganjar di sini mati-matian enggak ngaku, bahkan dia dikasih lalu dikembalikan. Itu bagaimana?" kata hakim Anwar.

Menurut Nazaruddin, saat itu Ganjar menolak karena hanya diberi 100.000 dollar AS.

Menurut Nazaruddin, Ganjar hanya mau menerima apabila diberikan 500.000 dollar AS.

Ganjar sendiri telah membantah tudingan Nazaruddin.

Hal tersebut disampaikan Ganjar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong pada 12 Oktober 2017.

Ganjar menanggapi pertanyaan majelis hakim apakah dia terkait dengan bagi-bagi uang proyek e-KTP.

"Terima uang maksudnya, tidak. Sama sekali (tidak), dan saya sudah pernah jelaskan di sidang waktu kesaksian (untuk) Pak Sugiharto dan Irman (mantan pejabat Kemendagri)," kata Ganjar.

Ganjar mengaku, baru mendengar soal adanya pembagian uang saat diperiksa dalam kasus ini.

"Saya baru tahu setelah saya diperiksa dan dikonfrontasi dengan salah satu anggota Dewan, ibu Miryam Yani di KPK."

"Saat itu baru saya ngerti bahwa ternyata ada berita bagi-bagi uang," ujar Ganjar. (Kompas.com/Abba Gabrillin)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Dikonfirmasi Hakim, Nazaruddin Mengaku Lihat Penyerahan Uang ke Ganjar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini