News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Mati-matian Bela Setya Novanto, Berapa Honor yang Diterima Fredrich Yunadi? Ini Jawabannya

Penulis: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi saat ditemui di Gedung Kencana RSCM, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017).

Di Catatan Najwa, Fredrich Yunadi juga berbagi soal gaya hidupnya yang suka kemewahan dan bagaimana dia memenangkan berbagai kasus hukum yang ditangani.

Lihat selengkapnya di sini dalam menit 11:25.

Otto Hasibuan Masuk Tim Kuasa Hukum Setya Novanto

Pengacara senior Otto Hasibuanmengungkapkan bahwa dirinya ditunjuk oleh Ketua DPR RI sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto, sebagai salah satu tim kuasa hukum.

Melansir Kompas.com, hal tersebut dia ungkapkan usai bertemu Novanto di rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).

Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

"Kebetulan beberapa saat yang lalu saya diminta untuk membantu beliau untuk tuntaskan kasus ini dan tentunya sebagai lawyer saya harus bertemu dengan Pak Novanto," ujar Otto di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).

"Mulai sekarang saya dengan rekan saya Pak Fredrich Yunadi dan tim kami yang ada akan mendampingi membela kepentingan hukum dari Pak Setya Novanto," ucapnya.

Selain itu, Otto juga mengaku telah mendapat surat kuasa untuk mendampingi Novanto dalam menjalani proses hukum di KPK. Surat kuasa tersebut telah diserahkan kepada penyidik KPK.

"Surat kuasanya sudah diberikan kepada penyidik," kata Otto.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam itu Otto mengungkapkan bahwa dirinya tidak membicarakan upaya hukum terkait gugatan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

 
"Tadi belum sampai praperadilan yang kami bicarakan, apalagi saya yang baru tentunya saya harus pelajari dengan seksama apa yang terjadi dalam kasus ini," tuturnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini