TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Presiden telah menunjuk calon Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan pensiun Maret mendatang.
Nama Marsekal Hadi Tjahjanto telah diserahkan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno ke DPR untuk kemudian dibahas.
DPR memproses cepat surat pergantian panglima tersebut.
Selasa (5/12/2017), DPR akan membacakan surat pergantian dalam Rapat Paripurna.
Baca: Pemprov DKI Jakarta Siapkan 5 Wilayah untuk Rayakan Tahun Baru, Ini Lokasinya
"Besok, Selasa, paripurna, juga membahas pergantian panglima TNI," ujar Anggota Fraksi Gerindra, Ahmad Riza Patria usai Rapat Pimpinan pergantian Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (4/12/2017).
Namun, kara Riza, paripurna esok tidak hanya akan membahas soal pergantian panglima saja. Melainkan juga pembahasan sejumlah undang-undang.
"Agendanya pembahasan beberapa undang-undang usulan anggota dan DPD, termasuk usulan dari komisi," katanya.
Baca: Polisi Jaga Ternak Milik Warga yang Terdampak Erupsi Gunung Agung
Sementara itu Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukriyanto mengatakan menyikapi surat presiden soal pergantian panglima TNI, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Untuk waktunya sendiri akan ditentukan setelah rapat Bamus.
"Untuk mengangkat dan memberhentikan panglima itu harus dapat persetujuan DPR, Maka dalam konteks itu, DPR akan melakukan fit and Proper test terkait dengan penggantian itu. Nanti pada saatnya, fraksi-fraksi akan menyikapi terkait itu," pungkasnya.