Hendardi pun meyakini bahwa tidak alasan untuk parlemen tidak menyetujui nama Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai pengganti Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan memasuki masa pensiun pada Matet 2018 mendatang.
"Calon panglima pilihan Jokowi ini dipastikan akan memperoleh persetujuan bulat dari parlemen karena rekam jejak dan prestasinya yang memadai sebagai calon panglima. Tidak ada alasan obyektif yang kuat bagi DPR untuk tidak menyetujui usulan Jokowi," paparnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan nama Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KASAU) Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon panglima TNI pengganti Jenderal Gatot Nurmantyo kepada DPR pagi tadi.
Surat Presiden Jokowi itu diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan diterima Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Senin (4/12/2017) pagi. Selanjutnya, Hadi Tjahjanto akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) di Komisi I DPR nantinya.
Lalu, hasil fit and proper test itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mengambil persetujuan. Adapun Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akan memasuki masa pensiun pada bulan Maret 2018.